Resolusi Jihad
Yang Terlupakan
KH. Hasyim
Asy’ari seorang ulama’ besar yang tidak hanya berjuang dalam menegakkan agama,
tapi juga mempunyai andil besar dalam meraih kemerdekaan Indonesia. Tetapi
sayang banyak yang yang tidak mengetahui sejarah besar dibalik membaranya
semangat arek-arek Surabaya dalam menghadapi sekutu yang ingin kembali
menjajah Nusantara. Banyak dari mereka yang juga mengatakan bahwa Resolusi
Jihad hanyalah legenda belaka, bukan sebagai fakta sejarah.
Atas dasar tersebut,
kemudian Dr (Hc), Ir. KH. Salahudin Wahid, cucu dari Kyai Hasyim sekaligus
pengasuh Pesantren Tebuireng membentuk Tim guna meneyelidiki bagaimana
peristiwa yang sebenarnya terjadi. Tim tersebut mencari informasi terkait
berita tentang Resolusi Jihad di Koran Surabaya, Yogya atau Jakarta yang terbit
pada akhir Oktober 1945. Kalau berita tersebut memang ada, maka Resolusi Jihad
bukanlah legenda belaka, melainkan fakta sejarah yang dikaburkan.
Maka Tim tersebut
mencari informasi tentang Resolusi Jihad ke Perpustakaan Nasional dan Arsip
Nasional di Jakarta. Dalam kurun waktu kurang dari seminggu diperoleh jawaban
memang ada berita tentang dikeluarkannya Resolusi Jihad pada media Koran yang
terbit kisaran akhir Oktober 1945. Terbuktilah bahawa Resolusi Jihad bukan
hanya sekedar cerita, tetapi fakta sejarah yang seharusnya dimuat dalam
pelajaran sejarah di sekolah-sekolah.[1]
Berfikir positif,
mungkin Kyai Hasyim, para sesepuh Kyai NU, dan para santri yang berjuang tidak
ingin mengumbar perjuangan mereka, dikarenakan akan menyebabkan timbulnya
perasaan riya’ yaitu pamer yang ingin mendapatkan sanjungan dari orang
lain, bukan karena Allah SWT. Para Kyai sesepuh begitu ikhlas dan lapang dada
dalam berjuang, semunya dilakukan hanya karena ingin mendapatkan ridha Allah
SWT semata.
Sungguh besar
jasa para Kyai tersebut untuk membakar semangat para pejuang untuk mengusir
penjajah dari tanah ibu pertiwi. Seandainya pada hari itu, tanggal 22 Oktober
PBNU tidak mengadakan rapat di kantor PBANO (Ansor Nahdlotul Oelama) di Jl.
Bubutan VI/2 Surabaya tentang kewajiban umat Islam dalam jihad mempertahankan
tanah air dan bangsanya. Entah bagaimana nasib Bangsa Indonesia saat ini,
mungkin kita masih dalam belenggu penindasan.
Resolusi Jihad
yang disampaikan oleh Rais Akbar NU yakni Kyai Hasyim dalam rapat PBNU yang
isinya sebagai berikut:
1. Kemerdekaan Indonesia yang
diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan.
2. Republik Indonesia sebagai
satu-satunya pemerintahan yang wajib dipertahankan.
3. Musuh RI yaitu Belanda yang
kembali ke Indonesia dengan bantuan Sekutu (Inggris) dalam masalah tawanan
perang bangsa Jepang tentulah akan menggunakan kesempatan politik dan militer
untuk kembali menjajah Indonesia.
4. Umat islam terutama anggota
NU wajib mengangkat senjata melawan Belanda dan Sekutunya yang ingin menjajah
Indonesia kembali.
5. Kewajiban tersebut adalah
suatu jihad yang menjadi kewajiban setiap orang islam (fardhu ‘ain) yang
berada dalam jarak radius 94 KM. Sementara meeka yang berada di luar jarak
tersebut berkewajiban membantu secara material kepada mereka yang berjuang.[2]
Hal ini pun sejalan
dengan Firman Allah dalam Surat Al-Hajj ayat 39:
اُذِنَ لِلَّذِيْنَ
يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْا وَاِنَّ اللهَ عَلى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ
39.“Telah diizinkan
(berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah
dianiaya. Dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.”
Demikian lah hal yang dapat
kita teladani dari perjuangan Kyai Hasyim. Beliau tidak semata-mata memikirkan
dirinya sendiri. Bahkan beliau tidak sean menjadikan dirinya sendiri sebagai
benteng untuk kepentingan umat. Baik dalam menegakkan agama dan hingga membela
negara.
[1] Bustami, Abdul Latif, dkk. 2015. Resolusi
Jihad “Perjuagan Ulama: dari Menegakkan Agama Hingga Negara”. Jombang:
Pustaka Tebuireng.
[2] Khuluq, Lathiful. 2000. Fajar
Kebangunan Ulama: Biografi K.H. Hasyim Asy’ari. Yogyakarta: LKiS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar