Sabtu, 16 Desember 2017

Resolusi Jihad Yang Terlupakan

Resolusi Jihad Yang Terlupakan
KH. Hasyim Asy’ari seorang ulama’ besar yang tidak hanya berjuang dalam menegakkan agama, tapi juga mempunyai andil besar dalam meraih kemerdekaan Indonesia. Tetapi sayang banyak yang yang tidak mengetahui sejarah besar dibalik membaranya semangat arek-arek Surabaya dalam menghadapi sekutu yang ingin kembali menjajah Nusantara. Banyak dari mereka yang juga mengatakan bahwa Resolusi Jihad hanyalah legenda belaka, bukan sebagai fakta sejarah.
Atas dasar tersebut, kemudian Dr (Hc), Ir. KH. Salahudin Wahid, cucu dari Kyai Hasyim sekaligus pengasuh Pesantren Tebuireng membentuk Tim guna meneyelidiki bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi. Tim tersebut mencari informasi terkait berita tentang Resolusi Jihad di Koran Surabaya, Yogya atau Jakarta yang terbit pada akhir Oktober 1945. Kalau berita tersebut memang ada, maka Resolusi Jihad bukanlah legenda belaka, melainkan fakta sejarah yang dikaburkan.
Maka Tim tersebut mencari informasi tentang Resolusi Jihad ke Perpustakaan Nasional dan Arsip Nasional di Jakarta. Dalam kurun waktu kurang dari seminggu diperoleh jawaban memang ada berita tentang dikeluarkannya Resolusi Jihad pada media Koran yang terbit kisaran akhir Oktober 1945. Terbuktilah bahawa Resolusi Jihad bukan hanya sekedar cerita, tetapi fakta sejarah yang seharusnya dimuat dalam pelajaran sejarah di sekolah-sekolah.[1]
Berfikir positif, mungkin Kyai Hasyim, para sesepuh Kyai NU, dan para santri yang berjuang tidak ingin mengumbar perjuangan mereka, dikarenakan akan menyebabkan timbulnya perasaan riya’ yaitu pamer yang ingin mendapatkan sanjungan dari orang lain, bukan karena Allah SWT. Para Kyai sesepuh begitu ikhlas dan lapang dada dalam berjuang, semunya dilakukan hanya karena ingin mendapatkan ridha Allah SWT semata.
Sungguh besar jasa para Kyai tersebut untuk membakar semangat para pejuang untuk mengusir penjajah dari tanah ibu pertiwi. Seandainya pada hari itu, tanggal 22 Oktober PBNU tidak mengadakan rapat di kantor PBANO (Ansor Nahdlotul Oelama) di Jl. Bubutan VI/2 Surabaya tentang kewajiban umat Islam dalam jihad mempertahankan tanah air dan bangsanya. Entah bagaimana nasib Bangsa Indonesia saat ini, mungkin kita masih dalam belenggu penindasan.
Resolusi Jihad yang disampaikan oleh Rais Akbar NU yakni Kyai Hasyim dalam rapat PBNU yang isinya sebagai berikut:
1.   Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan.
2.   Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang wajib dipertahankan.
3. Musuh RI yaitu Belanda yang kembali ke Indonesia dengan bantuan Sekutu (Inggris) dalam masalah tawanan perang bangsa Jepang tentulah akan menggunakan kesempatan politik dan militer untuk kembali menjajah Indonesia.
4.  Umat islam terutama anggota NU wajib mengangkat senjata melawan Belanda dan Sekutunya yang ingin menjajah Indonesia kembali.
5.  Kewajiban tersebut adalah suatu jihad yang menjadi kewajiban setiap orang islam (fardhu ‘ain) yang berada dalam jarak radius 94 KM. Sementara meeka yang berada di luar jarak tersebut berkewajiban membantu secara material kepada mereka yang berjuang.[2]
Hal ini pun sejalan dengan Firman Allah dalam Surat Al-Hajj ayat 39:
اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْا وَاِنَّ اللهَ عَلى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ
39.“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.”
Demikian lah hal yang dapat kita teladani dari perjuangan Kyai Hasyim. Beliau tidak semata-mata memikirkan dirinya sendiri. Bahkan beliau tidak sean menjadikan dirinya sendiri sebagai benteng untuk kepentingan umat. Baik dalam menegakkan agama dan hingga membela negara.
[1] Bustami, Abdul Latif, dkk. 2015. Resolusi Jihad “Perjuagan Ulama: dari Menegakkan Agama Hingga Negara”. Jombang: Pustaka Tebuireng.
[2] Khuluq, Lathiful. 2000. Fajar Kebangunan Ulama: Biografi K.H. Hasyim Asy’ari. Yogyakarta: LKiS.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar